RRI Sdw Kubar, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat terus melakukan
koordinasi dengan seluruh instansi terkait dalam meningkatkan kesiap siagaan
terhadap bahaya banjir. Salah satunya dengan membentuk tim satuan tugas (satgas) bencana yang melibatkan aparat TNI-Polri Taruna Siaga Bencana (tagana), badan
SAR Nasional (basarnas) dan sejumlah instansi Pemerintah seperti Dinas Kesehatan, Dinas Social, Pekerjaan Umum,
Perhubungan, Kehutanan serta intansi lainnya. Selain pembentukan tim terpadu,
BPBD juga sudah menyusun rencana kontinjensi (renkon) banjir yang
difasilitasi BPBD Propinsi Kalimantan Timur dan BNPB pusat yang digelar dalam work shop penyusunan rekon banjir selama lima hari di Sendawar.
Fasilitator Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat Agus Sardiyarso kepada RRI menjelaskan tim satgas bencana dan rekon banjir wajib dilakukan pemerintah daerah, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi miskomuniukasi dan tumpang tindih program antar instansi terkait. Selain itu dengan rencana yang matang, pemerintah dapat melakukan pencegahan dini terhadap berbagai bencana termasuk bahaya banjir.
difasilitasi BPBD Propinsi Kalimantan Timur dan BNPB pusat yang digelar dalam work shop penyusunan rekon banjir selama lima hari di Sendawar.
Fasilitator Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat Agus Sardiyarso kepada RRI menjelaskan tim satgas bencana dan rekon banjir wajib dilakukan pemerintah daerah, agar dalam pelaksanaannya tidak terjadi miskomuniukasi dan tumpang tindih program antar instansi terkait. Selain itu dengan rencana yang matang, pemerintah dapat melakukan pencegahan dini terhadap berbagai bencana termasuk bahaya banjir.
“Rencana kontinjensi banjir itu semacam
sedia payung sebelum hujan. Jadi direncanakan sebelum kejadian banjir. Lebih baik kita
bawa payung tapi tidak hujan dari pada tidak bawa payung tapi hujan. Lebih baik
kita punya rencana tapi tidak terjadi bencana dari pada ada bencana tapi tidak
punya rencana. Itu adalah bentuk kesiap siagaan kita.” Jelas Agus.
Lebih
lanjut Agus Sardiyarso mengatakan, tim satgas bencana dan rekon banjir yang
telah disusun selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati agar memiliki
kekuatan hukum dan dapat dipedomani oleh seluruh stake holder.
“Nanti kalau renkon ini sudah jadi bisa
dilanjutkan ke simulasi dan sosialisasi. Tapi kita perlu namanya kepastian
hukum yaitu adanya peraturan bupati (Perbup).” Lanjutnya.
Sebelumnya
BPBD Propinsi Kaltim menggelar work shop penyusunan renkon banjir
selama lima hari di Sendawar sejak senin (23/8/2014) hingga Jumad (29/8/2014). Dalam kegiatan ini telah disusun berbagai
strategi dalam penanganan banjir mulai dari pencegahan dini, persiapan tanggap darurat, evakuasi dan penanganan
pasca banjir.
(Laporan
Reporter RRI Sendawar Andreas Trisno)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar