Stop KDRT |
30/8/2014
Sendawar, Kasus
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Kutai Barat dinilai masih
cukup tinggi. Hal ini tidak terlepas dari minimnya pemahaman masyarakat terkait
kesetaraan hak antara perempuan dan laki-laki. Kepala Badan Pemberdayaan
Perempuan dan KB Propinsi Kalimanta Timur Ardiningsih kepada RRI di Sendawar
belum lama ini mengatakan, tingginya kasus
KDRT ini sebagian besar karena
faktor ekonomi dimana dalam dunia kerja perempuan belum banyak mendapatkan
kesempatan. Sehingga mereka masih bergantung pada suami. Selain itu latar
belakang pendidikan yang rendah serta keterbatasan fisik membuat wanita kian
rentan terhadap kasus kekerasan.
‘’Latar belakang
kasus KDRT itu bisa bermacama-macam bisa latar belakang ekonomi, tapi bisa juga
pendidkan atau juga keterbatasan. Keterbatasan ini luas baik secara fisik
maupun secara psikis, tapi bisa juga karena prilaku dari yang
bersangkutan atau dari keluarga itu yang memang sudah tertanam dimana dia
dibentuk dari keluarga itu yang memang terbiasa dengan kekerasan’’ jelasnya.
Untuk
mengurangi kasus KDRT menurutnya semua pihak perlu terus diberikan sosialisasi
tentang penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti yang tertuang
dalam undang-undang No.23 tahun 2014.
‘’Sebenarnya
dengan adanya undang-undang ini kita harusnya makin sadar bahwa kekerasan
terhadap perempuan dan anak itu hukumannya berat. Nah ini yang harus kita
sosialisasikan terus kepada masyarakat’’ ungkapnya.
Kepada perempuan
dan anak yang mengalami kekerasan maupun pelecehan, dihimbau agar jangan takut
untuk melapor kepada pihak berwajib, atau melalui lembaga perlindungan anak dan
perempuan di bawah instansi pemerintah. Sementara itu guna mendukung upaya
tersebut pihaknya sudah membentuk pusat pelayanan terpadu pemberdayaan
perempuan dan anak – P2TP2A di seluruh wilayah Kalimanatan Timur termasuk di
Kabupaten Kutai Barat.
Laporan Reporter Andreas Trisno
Tidak ada komentar:
Posting Komentar