SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI SITUS LPP RRI SENDAWAR KUTAI BARAT SAATNYA ANDA DENGAR DAN BICARA LEWAT RRI

RRI SENDAWAR TERKINI

Minggu, 28 September 2014

Penambang liar masih beroperasi di lokasi eks PT KEM


Tim Terpadu Penertiban Ilegal Minig Kabupaten Kutai Barat akan turun melakukan penertiban terhadap penambang liar di lokasi eks PT. KEM awal Oktober 2014
RRI Sdw Kubar:  Aksi penambang liar (illegal mining) pada bekas tambang emas PT. Kelian Equatorial Mining (Kem) masih terus merajalela. Warga bahkan tak menghiraukan peringatan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang meminta untuk segera meninggalkan lokasi paling lambat tanggal 3 oktober 2014 mendatang.
Untuk mengatasi hal ini pemerintah daerah telah melakukan rapat koordinasi dan membentuk tim terpadu yang melibatkan Dinas Kehutanan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Lingkungan Hidup, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BP2T), Kodim dan Polres Kutai Barat. Kepada RRI di Sendawar, Sekertaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Aminudin mengatakan, Tim gabungan dibawah koordinas Pemkab Kubar akan turun ke lokasi tanggal 2 oktober 2014 mendatang, untuk mengamankan dan membubarkan penambang liar yang masih melakukan aksinya. Pasalnya diduga aksi illegal mining tersebut didalangi sejumlah oknum yang ingin mencari keuntungan sendiri, sehingga masyarakat masih bebas masuk ke lokasi yang telah ditutup hampir sepuluh tahun tersebut. Meski demikian Aminudin menegaskan, untuk menghindari konflik sosial pemerintah tetap mengambil langkah persuasif dan elegan.  

“Harapannya penertiban itu bisa berjalan dengan baik tidak menimbulakn gejolak sosial apa lagi kita menertibakan masyarakat kita sendiri. Kepada tim kita berharap bisa menertibkan dengan elegan dan tidak arogan,” ungkapnya.

Aminudin menambahkan, tindakan penertiban tersebut karena aksi penambang liar ini sangat mengancam lingkunan dan masyarakat serta hutan lindung di lokasi tersebut.

“Kita harapkan juga masyarakat bisa memahami niat baik pemerintah untuk menertibkan karena kegiatan mereka jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tutup Aminudin. 

Seperti diketahui, PT Kelian Equatorial Mining (KEM) di Kabupaten Kutai Barat sudah ditutup sejak Februari 2005, setelah beroperasi hampir 12 tahun. Perusahaan asal Australia tersebut mengeksploitasi tambang emas di Kampung Tutung, Kecamatan Linggang Bigung, Kutai Barat (Kubar). Lahan bekas tambang tersebut meninggalkan danau raksasa sebagai penampung limbah industry yang diyakni masih mengandung zat mercury. Untuk menghindari pencemaran lingkungan pihak perusahaan juga sudah membangun bendungan pembatas Dam Namuk. Warga juga dilarang masuk ke areal tersebut tanpa ijin. Namun belakangan justru makin banyak warga melakukan penambangan liar disekitar lokasi ini. Karena itu pemerintah kutai barat akan mengambil langkah tegas dengan menutup total lokasi dengan luas lebih dari enam ribu hektar tersebut.

Laporan Reporter RRI Sendawar Mikael Carolus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar